JAKARTA - Pelayanan kapal feri lintas Lombok dan Bali terus berjalan sepanjang hari.
Penyeberangan ini memungkinkan mobilitas penumpang dan kendaraan lebih cepat dan aman. Layanan ini menjadi andalan transportasi laut yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Pulau Bali.
Jadwal Kapal dari Lombok ke Bali
Dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, kapal berangkat menuju Pelabuhan Padangbai, Bali dengan jarak tempuh sekitar empat setengah jam. Rute ini dilayani sebanyak 13 kapal feri setiap hari. Keberangkatan dilakukan secara terjadwal setiap 90 menit sehingga penumpang tidak perlu menunggu lama.
Beberapa kapal yang beroperasi di rute ini termasuk KMP Dharma Ferry VIII, KMP Gerbang Samudra 3, KMP Sindu Dwitama, dan KMP Roditha.
Kapal lainnya adalah KMP PBK Muryati, KMP Athayana, KMP Surya 777, KMP Dharma Ferry IX, dan KMP Putri Yasmin. Sementara, KMP Nusa Bhakti, KMP Shita Giri Nusa, KMP Munic 1, dan KMP Naraya juga melengkapi jadwal harian penyeberangan ini.
Jadwal Kapal dari Bali ke Lombok
Penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar juga dioperasikan oleh 13 kapal feri setiap hari.
Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, Selasa 13 Januari 2026 sebagai berikut:
Pukul 00:00 dilayani KMP Rhama Giri Nusa
Pukul 01:30 dilayani KMP Prima Nusantara
Pukul 04:00 dilayani KMP Gemilang VIII
Pukul 06:30 dilayani KMP Parama Kalyani
Pukul 09:00 dilayani KMP Dharma Ferry VIII
Pukul 11:30 dilayani KMP Gerbang Samudra 3
Pukul 13:30 dilayani KMP Sindu Dwitama
Pukul 15:00 dilayani KMP Roditha
Pukul 16:30 dilayani KMP PBK Muryati
Pukul 18:00 dilayani KMP Athayana
Pukul 19:30 dilayani KMP Surya 777
Pukul 21:00 dilayani KMP Dharma Ferry IX
Pukul 22:30 dilayani KMP Putri Yasmin
Rincian Tarif Penumpang
Tarif penyeberangan disesuaikan untuk penumpang individu dan kendaraan. Untuk penumpang, tarif bayi sebesar Rp6.100 dan dewasa Rp65.300. Harga ini dianggap terjangkau dan mendukung mobilitas masyarakat serta wisatawan yang ingin menyeberang antar pulau.
Penetapan tarif juga berlaku untuk berbagai jenis kendaraan yang ikut menyeberang. Biaya Golongan I untuk kendaraan kecil adalah Rp81.600, sementara Golongan II sebesar Rp169.400. Golongan III kendaraan dipatok Rp329.600, sedangkan Golongan IV memiliki biaya berbeda antara kendaraan penumpang dan kendaraan barang.
Tarif Kendaraan Besar dan Golongan Lain
Untuk kendaraan besar, tarif menyesuaikan kapasitas dan jenis kendaraan. Golongan V dikenai biaya Rp2.251.300 untuk kendaraan penumpang dan Rp1.887.500 untuk kendaraan barang.
Sementara Golongan VI penumpang membayar Rp4.030.000 dan kendaraan barang Rp3.160.200, sedangkan Golongan VII hingga IX memiliki tarif lebih tinggi sesuai ukuran dan kapasitas muatan.
Penetapan tarif yang berbeda ini bertujuan menyesuaikan biaya operasional kapal dan kapasitas muatan. Hal ini memungkinkan penyeberangan tetap efisien sekaligus memastikan keselamatan kendaraan dan penumpang. Layanan ini mendukung kelancaran arus transportasi barang dan orang antara Lombok dan Bali.
Kemudahan dan Keamanan Penyeberangan
Penyeberangan Lombok-Bali memberikan kenyamanan dengan jadwal teratur dan layanan penuh selama 24 jam. Penumpang dapat menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai kebutuhan pribadi maupun bisnis. Keamanan perjalanan juga diperhatikan dengan standar keselamatan bagi penumpang dan kendaraan.
Layanan kapal feri ini menjadi tulang punggung transportasi laut lintas pulau. Dengan fasilitas yang memadai, penumpang merasa aman dan nyaman saat menempuh perjalanan sekitar empat setengah jam. Keberadaan kapal feri rutin ini juga mendorong aktivitas pariwisata dan perdagangan antar pulau, memperkuat konektivitas regional.
Penyeberangan yang konsisten ini membantu mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Keberadaan 13 kapal feri memastikan jadwal fleksibel dan mengurangi risiko penumpukan penumpang maupun kendaraan. Dengan demikian, transportasi antar pulau berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pengguna.